Dakwah adalah suatu kewajiban yang telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul, lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim semuanya.
Dakwah pasti melibatkan wasilah (cara). Fakta masa sekarang
menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat wasilahkonvensional dan
tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam wasilah yang lebih
kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling ramai adalah
internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi, forum
jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang
lainnya.
Sayangnya, banyak diantara wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat
dakwah yang baik ini akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak
bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi merasa sedih dan kecewa ketika
menyaksikan sebagian ummat muslim yang seharusnya lebih faham daripada sebagian
yang lainnya akhirnya terjebak (mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam
wasilah modern internet ini. Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah
penjelasan tentang panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini
agar seorang muslim dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.
Berdakwah di dunia maya tidaklah sama dibandingkan dengan dakwah
di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui siapa objek dakwah kita secara
langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi kontak mata dan komunikasi dapat
berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda dengan dunia maya, yang kita tidak
mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang terjadi biasanya hanya lewat
tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan dakwah di dunia nyata memiliki
keterbatasan dibandingkan dunia nyata.
A. Debat di dunia maya
Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam
membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk
berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya
dalam al-Qur’an
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan
cara yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ
قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ
يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah
mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang
suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab
antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS
al-Mujaadilah [58]: 1)
Selain memperbolehkan wasilah debat atau diskusi ini, Allah dan
rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam melakukan debat ini. Secara
garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:
1. Debat dilakukan dalam
tataran ide yang sedang diperdebatkan
Debat dilakukan dengan menyerang dan menjatuhkan
argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan argumentasi-argumentasi
yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai pada suatu kebenaran.
Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua sifat, yaitu merobohkan
dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan argumentasi-argumentasi. Di antara
teladan cara debat yang diajarkan al-Quran adalah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى
الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ
قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي
وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ
الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Apakah kamu tidak
memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah
telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim
mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata:
“Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah
menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran
terdiamlah orang kafir itu;
(QS al-Baqarah [2]: 258)
2. Debat dilakukan dengan cara yang baik
(ahsan)sebagaimana yang diperintahkan Allah
Maksudnya dilakukan dengan menggunakan patokan yang sama, yaitu
al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan pada “pokok”nya, atau “kata”nya,
ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun menggunakan akal, maka haruslah dengan
menggunakan pemikiran yang rasional, bukan persangkaan ataupun filsafat.
مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ
بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman
pada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR.
Bukhari Muslim)
أما بعد فإن أصدق الحديث
كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم
Amma ba’du: sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah
kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ
الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan
perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ
أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali
bin Abi Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja
bagian bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya
melihat Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)
3. Menghindari berkata yang buruk, keji,
mencaci atau memaki individu
Ketika berdebat, kita benar-benar harus mengingat bahwa yang
kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan individu yang menyampaikan,
sehingga kita tidak boleh menyerang secara individual dan menggunakan kata-kata
yang tidak mencerminkan keimanan kepada Allah.
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ
بِالطَّعَّانِ، وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ
التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin
jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)
4. Tidak mencari-cari perdebatan atau
senang dengan perdebatan
Al-Qur’an telah menjadikan debat sebagai salah satu cara dalam
menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti al-Qur’an memerintahkan kita
untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari perdebatan. Seorang mukmin
seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah satu bagian dari dakwah dan
jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali dakwah dengan perdebatan.
وَأَطِيعُوا اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah
dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu
menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)
5. Perhatikan siapa yang menjadi partner
debat/diskusi
Pertama-tama kali yang harus diperhatikan adalah siapa partner
debat atau diskusi kita, karena partner debat/diskusi seharusnya seseorang yang
memang menginginkan dan mencari kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau
menjadikan debat untuk memperolok-olok agama Islam.
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ
هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا
جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang
tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat”
Kemudian Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu
kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum
yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan
Ahmad)
Selain itu, tidak semua manusia yang diseru dengan ayat-ayat
al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah memperingatkan bahwa ada juga yang
justru bertambah kekafirannya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah
tidak layak dibacakan untuk orang setipe ini.
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي
قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ
كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang
yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah
kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati
dalam keadaan kafir (QS at-Taubah [9]: 125)
Dan bila sudah kita pastikan bahwa partner diskusi kita adalah
termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang bukan mencari kebenaran dalam
debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan orang yang semacam ini lalu beristighfar
pada Allah karena kita telah melakukan hal yang tidak bermanfaat.
وَإِذَا رَأَيْتَ
الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي
حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ
الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat
orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka
sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang
yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ
عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا
وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ
غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ
وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah
menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar
ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk
beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya
(kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya
Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di
dalam Jahannam.(QS an-Nisaa [4]: 140)
Maksud “duduk bersama/beserta” adalah berada dalam suatu forum,
sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu menjadi legitimasi dalam proses
memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata perihal berdebat dengan orang
semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ
الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ
“Aku tidak mendebat ahli
kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal
itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan
meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak
mentaati ilmu itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:
إذَا أَرَادَ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ
الْعَمَلَ
“Jika Allah menginginkan
kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan
menghalangi mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini lebih baik kita beramal
shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk mendebat orang semacam ini
berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah selama 30 menit kepada orang
yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada mendebat orang yang tidak
ingin mencari kebenaran.
6. Perhatikan apa yang
akan diperdebatkan/didiskusikan
Seorang mukmin tidak akan menceburkan dirinya dalam
perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan, dalam perkara yang tidak
bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak akan meningkatkan
keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh membahas hal-hal yang telah
Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan menjauhi perkara yang telah
dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya. Termasuk perkara ini adalah
mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.
وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي
اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka
berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras
siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]: 13)
جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ
كُفْرٌ
Berdebat tentang
al-Qur’an adalah kufur (HR. Ahmad Syakir)
Selain itu, kita juga diperintahkan untuk jangan terlalu dalam
dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam takdir, eksistensi Allah dan
yang semacamnya
Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka
hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika
diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah,”
(Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).
7. Tinggalkan perdebatan
di forum-forum umum yang tidak terbatas
Seperti yang telah disampaikan di atas, tujuan perdebatan adalah
menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang salah, atau sederhananya merubah
dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila perdebatan ini dilakukan di
forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat terlihat oleh publik, maka
sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih banyak mudharatnya bagi yang
lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak berujung.
Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall
facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan
dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat
yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan
salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan,
penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan
manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini
dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas
hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah
fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka
wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa
diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.
Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan
ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu
diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada
kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu
berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran.
Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet,
janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan.
Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan:
1) bila kita suka kita baca dan amalkan,
2) bila kita tidak suka tutup saja.
1) bila kita suka kita baca dan amalkan,
2) bila kita tidak suka tutup saja.