.

Sabtu, 31 Maret 2012

Etika Debat




Dakwah adalah suatu kewajiban yang telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul, lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim semuanya.
Dakwah pasti melibatkan wasilah (cara). Fakta masa sekarang menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat wasilahkonvensional dan tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam wasilah yang lebih kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling ramai adalah internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi, forum jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang lainnya.
Sayangnya, banyak diantara wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat dakwah yang baik ini akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi merasa sedih dan kecewa ketika menyaksikan sebagian ummat muslim yang seharusnya lebih faham daripada sebagian yang lainnya akhirnya terjebak (mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam wasilah modern internet ini. Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah penjelasan tentang panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini agar seorang muslim dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.
Berdakwah di dunia maya tidaklah sama dibandingkan dengan dakwah di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui siapa objek dakwah kita secara langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi kontak mata dan komunikasi dapat berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda dengan dunia maya, yang kita tidak mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang terjadi biasanya hanya lewat tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan dakwah di dunia nyata memiliki keterbatasan dibandingkan dunia nyata.
A. Debat di dunia maya

Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Mujaadilah [58]: 1)


Selain memperbolehkan wasilah debat atau diskusi ini, Allah dan rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam melakukan debat ini. Secara garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:



1. Debat dilakukan dalam tataran ide yang sedang diperdebatkan
Debat dilakukan dengan menyerang dan menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan argumentasi-argumentasi yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai pada suatu kebenaran. Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua sifat, yaitu merobohkan dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan argumentasi-argumentasi. Di antara teladan cara debat yang diajarkan al-Quran adalah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran terdiamlah orang kafir itu;

(QS al-Baqarah [2]: 258)
2. Debat dilakukan dengan cara yang baik (ahsan)sebagaimana yang diperintahkan Allah
Maksudnya dilakukan dengan menggunakan patokan yang sama, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan pada “pokok”nya, atau “kata”nya, ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun menggunakan akal, maka haruslah dengan menggunakan pemikiran yang rasional, bukan persangkaan ataupun filsafat.
مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR. Bukhari Muslim)
أما بعد فإن أصدق الحديث كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم
Amma ba’du: sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali bin Abi Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja bagian bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya melihat Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)
3. Menghindari berkata yang buruk, keji, mencaci atau memaki individu
Ketika berdebat, kita benar-benar harus mengingat bahwa yang kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan individu yang menyampaikan, sehingga kita tidak boleh menyerang secara individual dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan keimanan kepada Allah.
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)
4. Tidak mencari-cari perdebatan atau senang dengan perdebatan
Al-Qur’an telah menjadikan debat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti al-Qur’an memerintahkan kita untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari perdebatan. Seorang mukmin seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah satu bagian dari dakwah dan jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali dakwah dengan perdebatan.
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)



5. Perhatikan siapa yang menjadi partner debat/diskusi
Pertama-tama kali yang harus diperhatikan adalah siapa partner debat atau diskusi kita, karena partner debat/diskusi seharusnya seseorang yang memang menginginkan dan mencari kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau menjadikan debat untuk memperolok-olok agama Islam.
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat” Kemudian Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain itu, tidak semua manusia yang diseru dengan ayat-ayat al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah memperingatkan bahwa ada juga yang justru bertambah kekafirannya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah tidak layak dibacakan untuk orang setipe ini.
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir (QS at-Taubah [9]: 125)
Dan bila sudah kita pastikan bahwa partner diskusi kita adalah termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang bukan mencari kebenaran dalam debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan orang yang semacam ini lalu beristighfar pada Allah karena kita telah melakukan hal yang tidak bermanfaat.
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.(QS an-Nisaa [4]: 140)
Maksud “duduk bersama/beserta” adalah berada dalam suatu forum, sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu menjadi legitimasi dalam proses memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata perihal berdebat dengan orang semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini lebih baik kita beramal shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk mendebat orang semacam ini berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah selama 30 menit kepada orang yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada mendebat orang yang tidak ingin mencari kebenaran.

6. Perhatikan apa yang akan diperdebatkan/didiskusikan
Seorang mukmin tidak akan menceburkan dirinya dalam perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan, dalam perkara yang tidak bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak akan meningkatkan keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh membahas hal-hal yang telah Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan menjauhi perkara yang telah dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya. Termasuk perkara ini adalah mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.
وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]: 13)
جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ كُفْرٌ
Berdebat tentang al-Qur’an adalah kufur (HR. Ahmad Syakir)
Selain itu, kita juga diperintahkan untuk jangan terlalu dalam dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam takdir, eksistensi Allah dan yang semacamnya
Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah,” (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).



7. Tinggalkan perdebatan di forum-forum umum yang tidak terbatas
Seperti yang telah disampaikan di atas, tujuan perdebatan adalah menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang salah, atau sederhananya merubah dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila perdebatan ini dilakukan di forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat terlihat oleh publik, maka sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih banyak mudharatnya bagi yang lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak berujung.
Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.
Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran. Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan: 

1) bila kita suka kita baca dan amalkan, 
2) bila kita tidak suka tutup saja.

Sabtu, 24 Maret 2012

Berhala VS KA'BAH


JIKA ISLAM MENENTANG BERHALA, KENAPA UMAT ISLAM MENYEMBAH KA'BAH?




Banyak pertanyaan mengganjal yang sering ditanyakan oleh muslim awam dan umat non-muslim tentang Islam. Baik karena ketidaktahuan mereka tentang Islam atau karena sengaja ingin mendiskreditkan Islam. Apapun motifnya, jawaban yang tuntas dari pertanyaan tersebut membuktikan bagian dari kesempurnaan ajaran Islam. Bahwa sebagai risalah suci dari langit, Islam mampu menjawab segala problematika dan tantangan, dari yang masuk akal hingga yang tidak.

Seperti misalnya:
Jika Islam menentang penyembahan berhala, mengapa umat Islam menyembah dan sujud kepada Ka'bah?

Menanggapi pertanyaan, mungkin sebagian kita bingung. Namun, Dr. Zakir Naik—seorang ulama terkenal dari India yang dikenal cerdas dan ahli dalam ilmu perbandingan agama—menjawabnya dengan lugas, cerdas, dan ilmiah.





Berikut adalah jawaban beliau yang diambil dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Kumpulan Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim"

"Ka'bah adalah kiblat, yaitu arah kaum muslimin menghadap dalam shalat mereka. Perlu dicatat bahwa walaupun kaum muslimin menghadap Ka'bah dalam salat, mereka tidak menyembah Ka'bah. Kaum muslimin hanya menyembah dan bersujud kepada Allah. Ketika mereka melakukan thawaf di Ka'bah atau mencium Hajar Aswad, itu semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Allah-lah yang memerintahkan
mereka untuk menyembah-Nya dengan cara seperti itu. Disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 144:
'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya....'

1)Islam menghendaki persatuan
Ketika kaum muslimin hendak menunaikan salat, bisa jadi ada sebagian orang yang ingin menghadap ke utara, sedangkan yang lainnya ingin menghadap ke selatan. Untuk menyatukan kaum muslimin dalam beribadah kepada Allah maka kaum muslimin di mana pun berada diperintahkan hanya menghadap ke satu arah, yaitu Ka'bah. Kaum muslimin yang tinggal di sebelah barat Ka'bah, mereka salat menghadap timur. Begitu pula yang tinggal di sebelah timur Ka'bah, mereka
menghadap barat.

2)Ka'bah adalah pusat peta dunia
Kaum muslimin adalah umat pertama yang menggambar peta dunia. Mereka
menggambar peta dengan selatan menunjuk ke atas dan utara ke bawah. Ka'bah berada di pusatnya. Kemudian, para kartografer Barat membuat peta terbalik dengan utara menghadap ke atas dan selatan ke bawah. Meski begitu, alhamdulillah, Ka'bah terletak di tengah-tengah peta.

3)Tawaf keliling Ka'bah untuk menunjukkan keesaan Allah
Ketika kaum muslimin pergi ke Masjidil Haram di Mekah, mereka melakukan tawaf atau berkeliling Ka'bah. Perbuatan ini melambangkan keimanan dan peribadahan kepada satu Tuhan. Sama persis dengan lingkaran yang hanya punya satu pusat maka hanya Allah saja yang berhak disembah.

4)Hadits Umar bin Khathab
Mengenai batu hitam, hajar aswad, Umar bin Khathab berkata, "Aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." (HR. Bukhari)

5)Orang berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan
Pada zaman Nabi, orang bahkan berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan. Bisa ditanyakan kepada mereka yang menuduh kaum muslimin menyembah Ka'bah; penyembah berhala mana yang berdiri di atas berhala sesembahannya? "

Disarikan dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim" terbitan AQWAM.

Bagaimana kira-kira jawaban Anda saat menghadapi pertanyaan di atas??? 

Jumat, 23 Maret 2012

Mencegah diabetes dengan lidah buaya

 Penyakit gula darah adalah penyakit yang disebabkan oleh gagalnya pengaturan gula darah. Saat ini penyakit diabetes merupakan momok bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Walau banyak obat diabetes yang beraneka ragam mulai dari obat warung kaki lima sampai di apotek dengan referensi dokter. Namun tak ada salahnya bagi yang sudah bosan dan gagal setelah mencoba menurunkan kadar gula dengan berbagai obat dan terapi modern dengan cara pengobatan tradisional negeri kita.
Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan cara memanfaatkan tanaman Lidah Buaya guna menurunkan kadar gula darah. Cara tersebut sudah dicoba oleh beberapa penderita di daerah Semaran, dan hasilnya sangat memuaskan.

Mengobati diabetes dengan lidah buaya
  1. Ambil pelepah lidah buaya yang sudah dewasa, pilih pelepah yang besar dan lebar
  2. Potong pelepah pada pangkalnya
  3. Bersihkan dengan cara dicuci kulit lidah buaya dengan air yang mengalir
  4. Belah pelepah lidah buaya menjadi dua bagian dari pangkal sampai ujung
  5. Ambil lendir yang ada pada kedua belahan dengan sendok makan secara hati-hati dan halus
  6. Usahakan jangan sampai terkena seratnya (karena seratnya terasa pahit)
  7. Masukkan ke dalam gelas air minum (isi lendir tiap pelepah hanya sekitar 2-3 sendok makan)
  8. Campur dengan air hangat seperempat gelas minum kecil dan sedikit garam biar rasanya agak enak.
  9. Minum dua kali sehari (pagi dan malam) selama dua minggu berturut turut.
  10. Usahakan setiap minggu cek laboratorium gula darah
  11. Dan yang terakhir, berdoalah setiap waktu khususnya setiap akan minum ramuan ini. Insya Allah akan menambah proses kesembuhan anda.

Sabtu, 17 Maret 2012

HUKUM TUNANGAN


Pinangan (meminang/melamar) atau khitbah dalam bahasa Arab, merupakan pintu gerbang menuju pernikahan. Khitbah  menurut  bahasa, adat dan syara, bukanlah perkawinan. Ia hanya merupakan mukaddimah (pendahuluan) bagi  perkawinan  dan pengantar  kesana. Khitbah merupakan proses meminta persetujuan pihak wanita untuk menjadi istri kepada pihak lelaki atau permohonan laki-laki terhadap wanita untuk dijadikan bakal/calon istri. (lihat Al Mausu'ah Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah, 19/190)
 
Seluruh kitab/kamus membedakan antara kata-kata "khitbah" (melamar) dan "zawaj"   (menikah), adat/kebiasaan juga membedakan antara lelaki yang sudah meminang (bertunangan) dengan yang sudah  menikah; dan syari'at pun membedakan  secara jelas antara  kedua istilah  tersebut. Karena itu, khitbah tidak lebih dari sekedar mengumumkan keinginan  untuk  menikah dengan wanita tertentu, sedangkan zawaj (pernikahan) merupakan aqad yang mengikat dan perjanjian yang kuat yang mempunyai batas-batas, syarat-syarat, hak-hak, dan akibat-akibat tertentu.
Pinangan yang kemudian berlanjut dangan “pertunangan” yang kita temukan dalam masyarakat saat ini hanyalah merupakan budaya atau tradisi saja yang intinya adalah khitbah itu sendiri, walaupun disertai dengan ritual-ritual seperti tukar cincin, selamatan dll. Ada satu hal penting yang perlu kita catat, anggapan masyarakat bahwa pertunangan itu adalah tanda pasti menuju pernikahan, hingga mereka mengira dengan melaksanakan ritual itu, mereka sudah menjadi mahram, adalah keliru. Pertunangan (khitbah) belum tentu berakhir dengan pernikahan. Oleh karenanya baik pihak laki-laki maupun wanita harus tetap menjaga batasan-batasan yang telah ditentukan oleh syariat.
Namun Masa khitbah bukan lagi saat untuk memilih. Mengkhitbah sudah jadi komitmen untuk meneruskannya ke jenjang pernikahan. Jadi shalat istiharah sebaiknya dilakukan sebelum khitbah. Khitbah dilaksanakan saat keyakinan sudah bulat, masing-masing keluarga juga sudah saling mengenal dan dekat, sehingga peluang untuk dibatalkan akan sangat kecil, kecuali ada takdir Allah yang menghendaki lain.
Khitbah, meski bagaimanapun dilakukan berbagai upacara, hal itu  tak  lebih  hanya  untuk  menguatkan dan memantapkannya saja. Dan khitbah bagaimanapun keadaannya tidak  akan  dapat memberikan  hak  apa-apa  kepada si peminang melainkan hanya dapat menghalangi lelaki lain untuk meminangnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits: "…Tidak  boleh  salah seorang diantara kamu meminang pinangan saudaranya……" (Muttafaqun  'alaih)
Dari hadits diatas, maka jelas diketahui bahwa khitbah/pertunangan dikenal dalam Islam. Dan  mengenai satus hukumnya, mayoritas ulama' mengatakan bahwa tunangan hukumnya mubah. (Al Mausu'ah Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah, 19/190)

Namun sebagian ulama' cenderung memandang bahwa tunangan itu hukumnya sunah, dalam mazhab syafi'i telah pasti diketahui bahwa tunangan dihukumi sebagai sebuah perkara mustahab (disukai). (Nihayatul Muhtaj, 6/198).

Hal ini dengan alasan bahwa akad nikah adalah perjanjian luar biasa bukan seperti akad-akad yang lain, sehingga disunahkan didahului khitbah sebagai periode penyesuaian kedua mempelai dan masa persiapan untuk menuju mahligai rumah tanggapun akan lebih mantap.   

Wallahu a’lam bis Shawwab.

Pena Telah diangkat dan Tinta pun Telah Mengering




احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
“Jagalah Allah, niscaya engkau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Dan ketahuilah, sesungguhnya seandainya umat ini bersatu untuk memberikan suatu kemanfaatan kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberinya, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk mendatangkan suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat mendatangkannya, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah mengering.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)[1]
Selain hadits diatas, masih banyak dalil-dalil agama berupa ayat dan hadits yang terkait masalah ini. Yang tentunya, kesemuanya harus dihubungkan satu sama lain untuk mendapatkan satu pemahaman yang utuh tentang masalah takdir. Berikut ini diantara ayat dan haditsnya :
Firman-Nya :
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Tiada suatu bencana pun yang menimpa di Bumi dan (tidak pula) pada dirimu  sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.” (QS Al Hadid 22)
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ، وَيُقَالُ لَهُ: اكْتُبْ عَمَلَهُ، وَرِزْقَهُ، وَأَجَلَهُ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ
Rasulullah y bersabda : “Sesungguhnya tiap kalian dikumpulkan ciptaannya dalam rahim ibunya, selama 40 hari berupa nutfah (air mani yang kental), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudghah (segumpal daging) selama itu, kemudian diutus kepadanya malaikat untuk meniupkannya ruh,  dan dia diperintahkan mencatat empat  kata yang telah ditentukan: rezekinya, ajalnya, amalnya, kesulitan atau kebahagiannya.[2]
Ulama berbeda pendapat apakah takdir bisa dirubah secara keseluruhan atau tidak. Sebagian mengatakan bahwa takdir bisa dirubah kecuali taqdir ajal, ketetapan ahlu syurga dan neraka. Sedangkan sebagian ulama mengatakan bahwa semua taqdir bisa dirubah.
 Jumhur ulama berpendapat  mengenai bisa dirubahnya sebagian Taqdir
Menurut mereka, hadits yang menyatakan bahwa rezeki, ajal, amal, susah dan senangnya dipandang sebagai dalil umum. Namun, dalil mutlak (umum) ini harus dibawa dan diikat oleh dalil lain yang membatasinya. Istilahnya Hamlul muthlaq ilal muqayyad (membawa dalil yang masih umum kepada dalil yang membatasinya).
Syariat memang menginformasikan bahwa ajal dan rezeki adalah sudah ada ketentuannya, ini informasi umum, namun syariat juga menginformasikan bahwa ada faktor yang menyebabkan umur manusia bisa menjadi panjang sesuai izin dan kehendakNya, inilah informasi yang mengecualikan dan membatasinya. Sehingga dengan memahaminya seperti ini, kita tidak memandang adanya pertentangan antara hadits yang menyebut bahwa ajal dan rezeki sudah ada ketentuannya, dengan hadits yang menyebut umur dan rezeki bisa  bertambah dengan silaturahim, atau kebaikan lainnya. Dipanjangkan atau tidak, sudah Allah Ta’ala tetapkan sesuai iradahNya.
Yang menjadi pembatas keumumannya adalah informasi syara’ bahwa dalam beberapa kondisi taqdir bisa dirubah, diantaranya sabda Rasulullah y sendiri menegaskan: “Tidaklah ketetapan Allah dapat ditolak kecuali dengan doa, dan tidaklah menambahkan usia kecuali berbuat kebaikan.” (Hadits shahih riwayat Tirmidzi)
Dan Nabi y pun mengajarkan sebuah doa yang secara tersirat isi doa tersebut meminta dirubahnya takdir,  yaitu :  
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Janganlah kalian mengharapkan kematian lantaran buruknya musibah yang menimpa, sekali pun ingin melakukannya, maka berdoalah: Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu adalah baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika memang wafat itu baik bagiku).”[3]
Dan masalah bisa dirubahnya sebagian takdir ini juga isyaratkan Allah l dalam firmanNya:
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
 “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).” (QS. Ar Ra’du : 39)
Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai penafsiran tentang ayat diatas.[4]
Disebutkan dalam hadits Jabir dalam Shahih Muslim, ketika Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang kepada Nabi y lalu mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepada kami tentang agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan pada hari ini, yaitu mengenai amal perbuatan hari ini, apakah berdasarkan pada apa yang telah tertulis oleh tinta pena (takdir) yang sudah mengering dan takdir-takdir yang telah ditentukan, atau berdasarkan dengan apa yang akan kita hadapi?”
Beliau menjawab:  “Tidak, bahkan berdasarkan pada tinta pena yang telah kering dan takdir-takdir yang telah ada.”  Ia bertanya, “Lalu, untuk apa kita beramal?” Beliau menjawab : “Beramallah! Sebab semuanya telah dimudahkan.” Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Setiap orang yang berbuat telah dimudahkan untuk perbuatan-nya.” (HR. Muslim)
Khatimah
Sebenarnya tidak ada pentingnya mengkaji masalah ini terlalu dalam, termasuk pada tingkat mengetahui apakah taqdir itu bisa dirubah atau tidak. Yang terpenting adalah keimanan kita kepada taqdir. Kita ini hanya diperintahkan oleh syariat untuk mengimani adanya qada’ dan Qadar Allah ta’ala. Disamping adanya perintah agar kita menyempurnakan ikhtiar dan berdoa.
Pembahasan yang terlalu dalam masalah ini telah memunculkan dua golongan ekstrim, satu golongan yang menolak taqdir (Qadariyah dan mu’tazilah), satu lagi golongan yang selalu menggantung-gantungkan kepada taqdir (jabariyah). Sudah bisa ditebak – karena sebab kesalahan pemahaman mereka dalam masalah taqdir ini- menimbulkan akibat yang sangat fatal. Satu golongan menjadi kelompok yang congkak, yang seakan-akan tidak ada campur tangan Allah dalam kehidupannnya. Sedangkan kelompok yang lain (jabariyah), meninggalkan usaha dan kewajiban syariat dengan ‘mengkambing hitamkan’ taqdir.[5]
Padahal pemahaman yang benar dari sebuah konsep agama, tentu yang akan lahir adalah hal yang positif, termasuk dalam masalah taqdir ini. Pemahaman yang benar, tentu tidak akan membuat kedua hal yakni taqdir dan kasabt saling bertabrakan. Kemampuan manusia yang terwujud dalam doa dan kasab (usaha) yang terbatas, tentu tetap dalam ilmu Allah yang tidak terbatas. Jadi yang satu meliputi yang lain, bukan saling menafikan. Wallahu’alam.
Wallahu’alam.


[1] Hadits ini diriwayatkan oleh at Tirmidzi (no. 2516), Ahmad (2669), Abi Ya’la (2556) dan At Thabrani (11416), kesemuanya lewat jalur Ibnu Abbas a.
[2] HR. Bukhari  (3208, 3332), Muslim  ( 2643), At Tirmidzi  ( 2137), Al Baihaqi (15198, 21069), dan  Ahmad   ( 3624).
[3] Hadits Riwayat al Bukhari (5671), Muslim (2680), Abu Daud (3108), Tirmidzi (970), An Nasai (1819), Ahmad (11979).
[4]  Tafsir Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 4/468-469 :
وفي رواية: {يمحوا الله ما يشاء ويثبت} قال: كل شيء إلا الحياة والموت، والشقاء والسعادة فإنهما قد فرغ منهما
 
Dalam sebuah riwayat berkata (ibnu Abbas) tentang ayat Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki: (dapat dihapus) takdir segala sesuatu kecuali hidup, mati, kesengsaraan (ahli neraka) dan kebahagiaan (ahli syurga).
وقال منصور: سألت مجاهدا فقلت: أرأيت دعاء أحدنا يقول: اللهم، إن كان اسمي في السعداء فأثبته فيهم، وإن كان في الأشقياء فامحه عنهم واجعله في السعداء. فقال: حسن 
.
Manshur berkata: Aku bertanya kepada Mujahid: “Apa pendapat anda tentang doa dari salah seorang kami yang berkata: “Ya Allah jika namaku ada pada deretan orang-orang bahagia maka tetapkanlah bersama mereka, dan jika berada pada deretan orang-orang sulit maka hapuslah dan jadikanlah bersama orang-orang bahagia.” Mujahid menjawab: “Bagus.”
[5] Lihat Al Ibanah ‘an al Syariah al Firqah an Najiyah (1/156), Iqtishad al I’tiqad (1/121).

RAJAWALI DAN BADAI


Taukah anda, bahwa rajawali tau kapan badai muncul jauh sebelum peristiwa terjadi...

Rajawali akan terbang sampai ketinggian tertentu dan menunggu angin itu datang...
ketika pada saat badai itu muncul, dia akan mengembangkan sayapnya sehingga angin akan mengangkatnya keatas badai...

Ketika badai mengamuk dibawahnya, rajawali membumbung tinggi diatasnya...

Rajawali tidak melarikan diri dari badai...
dia memanfaatkan badai untuk mengangkat nya lebih tinggi... dia mengendarai angin yang menimbulkan badai....

Saudaraku....
Ketika badai kehidupan menerpa kita...
dan kita semua pasti akan mengalaminya...
kita bisa naik diatasnya dengan cara menyetel alam pikiran dan keyakinan kita kepada Allah SWT...

Badai tidak perlu menaklukkan kita...
Kita bisa membiarkan kuasa Allah SWT mengangkat kita keatasnya...

Allah memberi kita kemampuan mengendarai angin yang mengiringi badai yang menyebabkan sakit, tragedi, kegagalan dan kekecewaan dalam kehidupan kita...
kita bisa membubung tinggi diatas badai...

Dan Ingatlah selalu...
Bukan beban yang menyebabkan kita jatuh...
Tetapi cara kita mengatasi beban itulah yang menyebabkannya.
..

Jumat, 16 Maret 2012

Duta Islam Yang Pertama



Mush'ab Bin Umair

Duta Islam Yang Pertama
Mush'ab bin Umair salah seorang diantara para shahabat Nabi. Alangkah baiknya jika kita memulai kisah dengan pribadinya: Seorang remaja Quraisy terkemuka, seorang yang paling ganteng dan tampan, penuh dengan jiwa dan semangat kemudaan. Para muarrikh dan ahli riwayat melukiskan semangat kemudaannya dengan kalimat: "Seorang warga kota Mekah yang mempunyai nama paling harum". Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Mungkin tak seorangpun diantara anak-anak muda Mekah yang beruntung dimanjakan oleh kedua orang tuanya demikian rupa sebagai yang dialami Mush'ab bin Umair.
Mungkinkah kiranya anak muda yang serba kecukupan, biasa hidup mewah dan manja, menjadi buah-bibir gadis-gadis Mekah dan menjadi bintang di tempat-tempat pertemuan, akan meningkat menjadi tamsil dalam semangat kepahlawanan? Sungguh, suat riwayat penuh pesona, riwayat Mush'ab bin Umair atau "Mush'ab yang baik", sebagai biasa digelarkan oleh Kaum Muslimin. Ia salah satu diantara pribadi-pribadi Muslimin yang ditempa oleh Islam dan dididik oleh Muhammad SAW.
· Tetapi corak pribadi manakah? · Sungguh, kisah hidupnya menjadi kebanggaan bagi kemanusiaan umumnya.

Suatu hari anak muda ini mendengar berita yang telah tersebar luas dikalangan warga Mekah mengenai Muhammad Al-Amin...Muhammad SAW, yang mengatakan bahwa dirinya telah diutus Allah sebagai pembawa berita suka maupun duka, sebagi da'i yang mengajak ummat beribadat kepada Allah Yang Maha Esa. Sementara perhatian warga Mekah terpusat pada berita itu dan tiada yang menjadi buah pembicaraan mereka kecuali tentang Rasulullah SAW serta Agama yang dibawanya, maka anak muda yang manja ini paling banyak mendengar berita itu. Karena walaupun usianya masih belia, tetapi ia menjadi bunga majlis tempat-tempat pertemuan yang selalu diharapkan kehadirannya oleh para anggota dan teman-temannya. Gayanya yang tampan dan otaknya yang cerdas merupakan keistimewaan Ibnu Umair, menjadi daya pemikat dan pembuka jalan pemecahan masalah.

Diantara berita yang didengarnya ialah bahwa Rasulullah bersama pengikutnya biasa mengadakan pertemuan di suatu tempat yang terhindar jauh dari gangguan gerombolan Quraisy dan ancaman-ancamannya, yaitu di bukit Shafa di rumah Arqam bin Abil Arqam. Keraguannya tiada berjalan lama, hanya sebentar waktu ia menunggu, maka pada suatu senja didorong oleh kerinduannya pergilah ia ke rumah Arqam menyertai rombongan itu. Di tempat itu Rasulullah SAW sering berkumpul dengan para shahabatnya, tempat mengajarnya ayat-ayat Al-Qur'an dan membawa mereka shalat beribadat kepada Allah Yang Maha Akbar.
Baru saja Mush'ab mengambil tempat duduknya, ayat-ayat Al-Qur'an mulai mengalir dari kalbu Rasulullah bergema melalui kedua bibirnya dan sampai ke telinga, meresap di hati para pendengar. Di senja itu Mush'ab pun terpesona oleh untaian kalimat Rasulullah yang tepat menemui sasaran pada kalbunya.
Hampir saja anak muda itu terangkat dari tempat duduknya karena rasa haru, dan serasa terbang ia karena gembira. Tetapi Rasulullah mengulurkan tangannya yang penuh berkat dan kasih sayang dan mengurut dada pemuda yang sedang panas bergejolak, hingga tiba-tiba menjadi sebuah lubuh hati yang tenang dan damai, tak obah bagai lautan yang teduh dan dalam. Pemuda yang telah Islam dan Iman itu nampak telah memiliki ilmu dan hikmah yang luas - berlipat ganda dari ukuran usianya - dan mempunyai kepekatan hati yang mempu merubah jalan sejarah..! 

Khunas binti Malik yakni ibunda Mush'ab, seorang yang berkepribadian kuat dan pendiriannya tak dapat ditawar atau diganggu gugat, Ia wanit yang disegani bahkan ditakuti.
Ketika Mush'ab menganut Islam, tiada satu kekuatanpun yang ditakuti dan dikhawatirkannya selain ibunya sendiri, bahkan walau seluruh penduduk Mekah beserta berhala-berhala para pembesar dan padang pasirnya berubah rupa menjadi suatu kekuatan yang menakutkan yang hendak menyerang dan menghancurkannya, tentulah Mush'ab akan menganggapnya enteng. Tapi tantangan dari ibunya bagi Mush'ab tidak dapat dianggap kecil. Ia pun segera berpikir keras dan mengambil keputusan untuk menyembunyikan keislamannya sampai terjadi sesuatu yang dikehendaki Allah. Demikianlah ia senantiasa bolak-balik ke rumah Arqam menghadiri majlis Rasulullah, sedang hatinya merasa bahagia dengan keimanan dan sedia menebusnya dengan amarah murka ibunya yang belum mengetahui berita keislamannya. 



 
Tetapi di kota Mekah tiada rahasia yang tersembunyi, apalagi dalam suasana seperti itu. Mata kaum Quraisy berkeliaran dimana-mana mengikuti setiap langkah dan menyelusuri setiap jejak. Kebetulan seorang yang bernama Utsman bin Thalhah melihat Mush'ab memasuki rumah Arqam secara sembunyi. Kemudian pada hari yang lain dilihatnya pula ia shalat seperti Muhammad SAW. Secepat kilat ia mendapatkan ibu Mush'ab dan melaporkan berita yang dijamin kebenarannya.
Berdirilah Mush'ab di hadapan ibu dan keluarganya serta para pembesar Mekah yang berkumpul di rumahnya. Dengan hati yang yakin dan pasti dibacakannya ayat-ayat Al-Qur'an yang disampaikan Rasulullah untuk mencuci hati nurani mereka, mengisinya dengan hikmah dan kemuliaan, kejujuran dan ketaqwaan.
Ketika sang ibu hendak membungkam mulut peteranya dengan tamparan keras, tiba-tiba tangan yang terulur bagi anak panah itu surut dan jatuh terkulai - demi melihat nur atau cahaya yang membuat wajah yang telah berseri cemerlang itu kian berwibawa dan patut diindahkan - menimbulkan suatu ketenangan yang mendorong dihentikannya tindakan. Karena ras keibuannya, ibunda Mush'ab terhindar memukul dan menyakiti puteranya, tetapi tak dapat menahan diri dari tuntutan bela berhala-berhalanya dengan jalan lain. Dibawalah puteranyaitu ke suatu tempat terpencil di rumahnya, lalu dikurung dan dipenjarakannya amat rapat.

Demikianlah beberapa lama Mush'ab tinggal dalam kurungan sampai saat beberapa orang Muslimin hijrah ke Habsyi. Mendengar berita hijrah ini Mush'ab pun mencari muslihat, dan berhasil mengelabui ibu dan penjaga-penjaganya, lalu pergi ke Habsyi melindungkan diri. Ia tinggal di sana bersama saudara-saudaranya kaum Muslimin, lalu pulang ke Mekah. Kemudian ia pergi lagi hijrah kedua kalinya bersama para shahabat atas titah Rasulullah dan karena taat kepadanya.
Baik di Habsyi ataupun di Mekah, ujian dan penderitaan yang harus dilalui Mush'ab di tiap saat dan tempat kian meningkat. Ia selesai dan berhasil menempa corak kehidupannya menurut pola yang modelnya telah dicontohkan Muhammad SAW. Ia merasa puas bahwa kehidupannya telah layak untuk dipersembahkan bagi pengorbanan terhadap Penciptanya Yang Maha Tinggi, Tuhannya Yang Maha Akbar.
Pada Suatu hari ia tampil di hadapan beberapa orang Muslimin yang sedang duduk sedeliling Rasulullah SAW. Demi memandang Mush'ab, mereka sama menundukkan kepala dan memejamkan mata, sementara beberapa orang matanya basah karena duka. Mereka melihat Mush'ab memakai jubah usang yang bertambal-tambal, padahal belum lagi hilang dari ingatan mereka - pakaiannya sebelum masuk Islam - tak obahnya bagaikan kembang di taman, berwarna-warni dan menghamburkan bau yang wangi. Adapun Rasulullah, menatapnya dengan pandangan penuh arti, disertai cinta kasih dan syukur dalam hati, pada kedua bibirnya tersungging senyuman mulia, seraya berkata yang artinya : "Dahulu saya lihat Mush'ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya."

Semenjak ibunya merasa putus asa untuk mengembalikan Mush'ab kepada agama yang lama, ia telah menghentikan segala pemberian yang biasa dilimpahkan kepadanya, bahkan ia tak sudi nasinya dimakan orang yang telah mengingkari berhala dan patutu beroleh kutukan daripadanya, walau anak kandungnya sendiri.
Akhir pertemuan Mush'ab dengan ibunya, ketika perempuan itu hendak mencoba mengurungnya lagi sewaktu ia pulang dari Habsyi. Ia pun bersumpah dan menyatakan tekadnya untuk membunuh orang-orang suruhan ibunya bila rencana itu dilakukan. Karena san ibu telah mengetahui kebulatan tekad puteranya yang telah mengambil satu keputusan, tak ada jalan lain baginya kecuali melepasnya dengan cucuran air mata, sementara Mush'ab mengucapkan selamat berpisah dengan menangis pula.

Saat perpisahan itu menggambarkan kepada kita kegigihan luar biasa dalam kekafiran fihak ibu, sebaliknya kebulatan tekad yang lebih besar dalam mempertahankan keimanan dari fihak anak. Ketika sang ibu mengusirnya dari rumah sambil berkata : "Pergilah sesuka hatimu! Aku bukan ibumu lagi". Maka Mush'ab pun menghampiri ibunya sambil berkata : "Wahai bunda! Telah anakanda sampaikan nasihat kepada bunda, dan anakanda menaruh kasihan kepada bunda. Karena itu saksikanlah bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya".

Dengan murka dan naik darah ibunya menyahut : "Demi bintang! sekali-kali aku takkan masuk ke dalam Agamamu itu. Otakku bisa jadi rusak, dan buah pikiranku takkan diindahkan orang lagi". Demikian Mush'ab meninggalkan kemewahan dan kesenangan yang dialaminya selama itu, dan memilih hidup miskin dan sengsara. Pemuda ganteng dan perlente itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar.
Tapi jiwanya yang telah dihiasi dengan aqidah suci dan cemerlang berkat sepuhan Nur Ilahi, telah merubah dirinya menjadi seorang manusia lain, yaitu manusia yang dihormati, penuh wibawa dan disegani.
Suatu saat Mush'ab dipilih Rasulullah untuk melakukan suatu tugas maha penting saat itu. Ia menjadi duta atau utusan Rasul ke Madinah untuk mengajarkan seluk beluk Agama kepada orang-orang Anshar yang telah beriman dan bai'at kepada Rasulullah di bukit Aqabah. Di samping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut Agama Allah, serta mempersiapkan kota Madinah untuk menyambut hijratul Rasul sebagai peristiwa besar.

Sebenarnya di kalangan shahabat ketika itu masih banyak yang lebih tua, lebih berpengaruh dan lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan Rasulullah daripada Mush'ab. Tetapi Rasulullah menjatuhkan pilihannya kepada "Mush'ab yang baik". Dan bukan tidak menadari sepenuhnya bahwa beliau telah memikulkan tugas amat penting ke atas pundak pemuda itu dan meyerahkan kepadanya tanggung jawab nasib Agama Islam di kota Madinah, suatu kota yang tak lama lagi akan menjadi kota tepatan atau kota hijrah, pusat para da'i dan da'wah tempat berhimpunnya penyebar Agama dan pembela Al-Islam.

Mush'ab memikul amant itu dengan bekal karunia Allah kepadanya, berupa fikiran yang cerdas dan budi yang luhur. Dengan sifat zuhud, kejujuran dan kesungguhan hati, ia berhasil melunakkan dan menawan hati penduduk Madinah hingga mereka berduyun-duyun masuk Islam. Sesampainya di Madinah, didapatinya Kaum Muslimin di sana tidak lebih dari dua belas orang, yakni hanya orang-orang yang telah bai'at di bukit Aqabah. Tetapi tiada sampai beberapa bulan kemudian, meningkatlah orang yang sama-sama memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya.

Pada musim haji berikutnya dari perjanjian Aqabah, Kaum Muslimin Madinah mengirim perutusan yang mewakili mereka menemui Nabi. Dan perutusan itu dipimpin oleh guru mereka, oleh duta yang dikirim Nabi kepada mereka, yaitu Mush'ab bin Umair. Dengan tidakannya yang tepat dan bijaksana, Mush'ab bin Umair telah membuktikan bahwa pilihan Rasulullah SAW atas dirinya itu tepat. Ia memahami tugas dengan sepenuhnya, hingga tak terlanjur melampaui batas yang telah diterapkan. Ia sadar bahwa tugasnya adalah menyeru kepada Allah, menyampaikan berita gembira lahirnya suatu Agama yang mengajak manusia mencapai hidayah Allah, membimbing mereka ke jalan yang lurus. Akhlaknya mengikuti pola hidup Rasulullah SAW yang diimaninya yang mengemban kewajiban hanya menyampaikan belaka....

Di Madinah Mush'ab tinggal sebagai tamu di rumah As'ad bin Zararah. Dengan didampingi As'ad, ia pergi mengunjungi kabilah-kabilah, rumah-rumah dan tempat-tempat pertemuan, untuk membacakan ayat-ayat Kitab Suci dari Allah, menyampaikan kalimatullah "bahwa Allah Tuhan Maha Esa" secara hati-hati.
Pernah ia menghadapi beberapa peristiwa yang mengancam keselamatan diri sert shahabatnya, yang nyaris celaka kalau tidak karena kecerdasan akal dan kebesaran jiwanya. Suatu hari, ketika ia sedanga memberikan petuah kepada orang-orang, tiba-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Madinah. Usaid menolong Mush'ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush'ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Tuhan Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu. Padahal menurut anggapan Usaid, tuhan-tuhan mereka yang bersimpuh lena di tempatnya masing-masing mudah dihubungi secara kongkrit. Jika seseorang memerlukan salah satu diantaranya, tentulah ia akan mengetahui tempatnya dan segera pergi mengunjunginya untuk memaparkan kesulitan serta menyampaikan permohonan.....Demikianlah yang tergambar dan terbayang dalam fikiran suku Abdul Asyhal. Tetapi Tuhannya Muhammad SAW - yang diserukan beribadah kepada-Nya - oleh utusan yang datang kepada mereka itu, tiadalah yang mengetahui tempat-Nya dan tak seorangpun yang dapat melihat-Nya.

Demi dilihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar kepada orang-orang Islam yang duduk bersama Mush'ab, mereka pun merasa kecut dan takut. Tetapi "Mush'ab yang baik" tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah. Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush'ab dan As'ad bin Zararah, bentaknya : "Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!"
Seperti tenang dan mantapnya samudera dalam.....,laksana terang dan damainya cahaya fajar...., terpancarlah ketulusan hati "Mush'ab yang baik", dan bergeraklah lidahnya mengeluarkan ucapan halus, katanya : "Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandarinya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!"
Sebenarnya Usaid seorang berakal dan berfikiran sehat. Dan sekarang ini ia diajak oleh Mush'ab untuk berbicara dan meminta pertimbangan kepada hati nuraninya sendiri. Yang dimintanya hanyalah agar ia bersedia mendengar dan bukan lainnya. Jika ia menyetujui, ia akan membiarkan Mush'ab, dan jika tidak, maka Mush'ab berjanji akan meninggalkan kampung dan masyarakat mereka untuk mencari tempat dan masyarakat lain, dengan tidak merugikan ataupun dirugikan orang lain.
"Sekarang saya insaf", ujar Usaid, lalu menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkan. Demi Mush'ab membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dan menyampaikan da'wah yang dibawa oleh Muhammad bin Abdullah SAW, maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya, beralun berirama mengikuti naik turunnya suara serta meresapi keindahannya. Dan belum lagi Mush'ab selesai dari uraiannya, Usaid pun berseru kepadanya dan kepada shahabatnya : "Alangkah indah dan benarnya ucapan itu . . .! Dan apakah yang harus dilakukan oleh orang yang hendak masuk Agama ini?" Maka sebagai jawabannya gemuruhlah suara tahlil, serempak seakan hendak menggoncangkan bumi. Kemudian ujar Mush'ab : "Hendaklah ia mencsucikan diri, pakaian dan badannya, serta bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah".

Beberapa lama Usaid meninggalkan mereka, kemudian kembali sambil memeras air dari rambutnya, lalu ia berdiri sambil menyatakan pengakuannya bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah . . . . Secepatnya berita itu pun tersiarlah. Keislaman Usaid disusul oleh kehadiran Sa'ad bin Mu'adz. Dan setelah mendengar uraian Mush'ab, Sa'ad merasa puas dan masuk Islam pula. Langkah itu disusul pula oleh Sa'ad bin Ubadah. Dan dengan keislaman mereka ini, berarti selesailah persoalan dengan berbagai suku yang ada di Madinah. Warga kota Madinah saling berdatangan dan tanya-bertanya sesama mereka : "Jika Usaid bin Hudlair, Sa'ad bin Ubadah dan Sa'ad bin Mu'adz telah masuk Islam, apalagi yang kita tunggu . . . . Ayolah kita pergi kepada Mush'ab dan beriman bersamanya! Kata orang, kebenaran itu terpancar dari celah-celah giginya!"

Demikianlah duta Rasulullah yang pertama telah mencapai hasil gemilang yang tiada taranya, suatu keberhasilan yang memang wajar dan layak diperolehnya. Hari-hari dan tahun-tahun pun berlalu, dan Rasulullah bersama para shahabatnya hijrah ke Madinah. Orang-orang Quraisy semakin geram dengan dendamnya, mereka menyiapkan tenaga untuk melanjutkan tindakan kekerasan terhadap hamba-hamba Allah yang shaleh. Terjadilah perang Badar dan kaum Quraisy pun beroleh pelajaran pahit yang menghabiskan sisa-sisa fikiran sehat mereka, hingga mereka berusaha untuk menebus kekalahan. Kemudian datanglah giliran perang Uhud, dan Kaum Muslimin pun bersiap-siap mengatur barisan. Rasulullah berdiri di tengah barisan itu, menatap setiap wajah orang beriman menyelidiki siapa yang sebaiknya membawa bendera. Maka terpanggillah "Mush'ab yang baik", dan pahlawan itu tampil sebagai pembawa bendera.

Peperangan berkobar lalu berkecamuk dengan sengitnya. Pasukan panah melanggar tidak mentaati peraturan Rasulullah, mereka meninggalkan kedudukannya di celah bukit setelah melihat orang-orang musyrik menderita kekalahan dan mengundurkan diri. Perbuatan merekaitu secepatnya merubah suasana, hingga kemenangan Kaum Muslimin beralih menjadi kekalahan. Dengan tidak diduga pasukan berkuda Quraisy menyerbu Kaum Muslimin dari puncak bukit, lalu tombak dan pedang pun berdentang bagaikan mengamuk, membantai Kaum Muslimin yang tengah kacau balau. Melihat barisan Kaum Muslimin porak poranda, musuh pun menujukan serangan ke arah Rasulullah dengan maksud menghantamnya.

Mush'ab bin Umair menyadari suasana gawat ini. Maka diacungkannya bendera setinggi-tingginya dan bagaikan ngauman singa ia bertakbir sekeras-kerasnya, lalu maju ke muka, melompat, mengelak dan berputar lalu menerkam. Minatnya tertuju untuk menarik perhatian musuh kepadanya dan melupakan Rasulullah SAW. Dengan demikian dirinya pribadi bagaikan membentuk barisan tentara.
Sungguh, walaupun seorang diri, tetapi Mush'ab bertempur laksana pasukan tentara besar . . . . Sebelah tangannya memegang bendera bagaikan tameng kesaktian, sedang yang sebelah lagi menebaskan pedang dengan matanya yang tajam . . . . Tetapi musuh kian bertambah banyak juga, mereka hendak menyeberang dengan menginjak-injak tubuhnya untuk mencapai Rasulullah.
Sekarang marilah kita perhatikan saksi mata, yang akan menceriterakan saat-saat terakhir pahlawan besar Mush'ab bin Umair. Berkata Ibnu Sa'ad : "Diceriterakan kepada kami oleh Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil Al-Abdari dari bapaknya. Ia berkata : "Mush'ab bin Umair adalah pembawa bendera di Perang Uhud. Tatkala barisan Kaum Muslimin pecah, Mush'ab bertahan pada kedudukannya. Datanglah seorang musuh berkuda, Ibnu Qumaiah namanya, lalu menebas tangannya hingga putus, sementara Mush'ab mengucapkan : "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul". Maka dipegangnya bendera dengan tangan kirinya sambil membungkuk melindunginya. Musuh pun menebas tangan kirinya itu hingga putus pula. Mush'ab membungkuk ke arah bendera, lalu dengan kedua pangkal lengan meraihnya ke dada sambil mengucapkan : "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul". Lalu orang berkuda itu menyerangnya ketiga kali dengan tombak, dan menusukkannya hingga tombak itu pun patah. Mush'ab pun gugur, dan bendera jatuh." 



Gugurlah Mush'ab dan jatuhlah bendera . . . . Ia gugur sebagai bintang dan mahkota para syuhada . . . . Dan hal itu dialaminya setelah dengan keberanian luar biasa mengarungi kancah pengurbanan dan keimanan. Di saat itu Mush'ab berpendapat bahwa sekiranya ia gugur, tentulah jalan para pembunuh akan terbuka lebar menuju Rasulullah tanpa ada pembela yang akan mempertahankannya. Demi cintanya yang tiada terbatas kepada Rasulullah dan cemas memikirkan nasibnya nanti, ketika ia akan pergi berlalu, setiap kali pedang jatuh menerbangkan sebelah tangannya, dihiburnya dirinya dengan ucapan : "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul".
Kalimat yang kemudian dikukuhkan sebagai wahyu ini selalu diulang dan dibacnya sampai selesai, hingga akhirnya menjadi ayat Al-Qur'an yang selalu dibaca orang. Setelah pertempuran usai, ditemukanlah jasad pahlawan ulung yang syahid itu terbaring dengan wajah menelungkup ke tanah digenangi darahnya yang mulai . . . . Dan seolah-olah tubuh yang telah kaku itu masih takut menyaksikan bila Rasulullah ditimpa bencana, maka disembunyikan wajahnya agar tidak melihat peristiwa yang dikhawatirkan dan ditakutinya itu. Atau mungkin juga ia merasa malu karena telah gugur sebelum hatinya tenteram beroleh kepastian akan keselamatan Rasulullah, dan sebelum ia selesai menunaikan tugasnya dalam membela dan mempertahankan Raulullah sampai berhasil. 

· Wahai Mush'ab cukuplah bagimu Ar-Rahman . . . . · Namamu harum semerbak dalam kehidupan
Rasulullah bersama para shahabat datang meninjau medan pertempuran untuk menyampaikan perpisahan kepada para syuhada. Ketika sampai di tempat terbaringnya jasad Mush'ab, bercucuranlah dengan deras air matanya. Berkata Khabbah Ibnul Urrat : "Kami hijrah di jalan Allah bersama Rasulullah SAW dengan mengharap keridhaan-Nya, hingga pastilah sudah pahala di sisi allah. Di antara kami ada yang telah berlalu sebelum menikmati pahalanya di dunia ini sedikit pun juga. Di antaranya ialah Mush'ab bin Umair yang tewas di perang Uhud. Tak sehelai pun kain untuk menutupinya selain sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua belah kakinya. Sebaliknya bila ditutupkan di kakinya, terbukalah kepalanya. Maka sabda Rasulullah SAW : "Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan kakinya tutuplah dengan rumput idzkhir!" 

Betapa pun luka pedih dan duka yang dalam menimpa Rasulullah karena gugur pamanda Hamzah dan dirusak tubuhnya oleh orang-orang musyrik demikian rupa, hingga bercucurlah air mata Nabi . . . . Dan betapapun penuhnya medan laga dengan mayat para shahabat dan kawan-kawannya, yang masing-masing mereka baginya merupakan panji-panji ketulusan, kesucian dan cahaya . . . Betapa juga semua itu, tapi Rasulullah tak melewatkan berhenti sejenak dekat jasad dutanya yang pertama, untuk melepas dan mengeluarkan isi hatinya . . . . Memang, Rasulullah berdiri di depan Mush'ab bin Umair dengan pandangan mata yang pendek bagai menyelubunginya dengan kesetiaan dan kasih sayang, dibacakannya ayat dalam Surah Al-Ahzab : 23 yang artinya : "Di antara orang-orang Mu'min terdapat pahlawan-pahlawan yang telah menepati janjinya dengan Allah." 

Kemudian dengan mengeluh memandangi burdah yang digunakan untuk kain tutupnya, seraya bersabda : "Ketika di Mekah dulu, tak seorang pun aku lihat yang lebih halus pakaiannya dan lebih rapi rambutnya daripadanya. Tetapi sekarang ini, dengan rambutmu yang kusut masai, hanya dibalut sehelai burdah." Setelah melayangkan pandang, pandangan sayu ke arah medan serta para syuhada kawan-kawan Mush'ab yang tergeletak di atasnya, Rasulullah berseru : "Sungguh, Rasulullah akan menjadi saksi nanti di hari qiamat, bahwa tuan-tuan semua adalah syuhada di sisi Allah."
Kemudian sambil berpaling ke arah shahabat yang masih hidup, sabdanya : "Hai manusia! Berziarahlah dan berkunjunglah kepada mereka, serta ucapkanlah salam! Demi Allah yang menguasai nyawaku, tak seorang Muslim pun sampai hari qiamat yang memberi salam kepada mereka, pasti mereka akan membalasnya."
Salam atasmu wahai Mush'ab . . . . Salam atasmu sekalian, wahai para syuhada . . . . Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ..............

Oleh : Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia