Sultan Abdurrahman (Pakunataningrat) adalah salah satu raja Sumenep pada abad 19. Dia dikenal sebagai penguasa yang adil dan merakyat. Dalam dunia spiritualitas, Sultan Abdurrahman disetarakan dengan wali, orang suci dalam tradisi sufisme. Makamnya di Asta Tinggi dikunjungi secara berkala oleh masyarakat Sumenep sampai kini karena dianggap penuh berkah serta sebagai wujud apresiasi atas pengabdiannya terhadap Sumenep.
Kepemimpinan gaya Sultan Abdurrahman memang perlu untuk diterapkan oleh para pemimpin Sumenep masa depan. Hal ini terletak pada keunikan Sultan Abdurrahman yang berpadu didalamnya ororitas spiritual sekaligus birokrasi. Keunikan lainnya adalah ketika sultan melakukan terobosan politik pemerintahan di tengah kungkungan kolonialisme Belanda dan hegemoni Mataram Islam sekaligus. Politik cerdik telah dilakukan Sultan Abdurrahman guna menyelamatkan posisi rakyat dan pemerintahan Sumenep dari intervensi lebih jauh politik Jawa dan Belanda dalam kehidupan politik Sumenep. Demi mengimbangi hegemoni Mataram yang waktu itu diwakili oleh kesultanan Yogyakarta dan keraton Surakarta, Sultan Abdurrahman mengangkat dirinya sebagai sultan meski dengan restu Belanda semata. Dalam kacamata Islam, boleh jadi apa yang dilakukan Sultan Abdurahman merupakan politik hipokrasi dan pelanggaran terhadap konvensi politik Islam Internasional yang mensyaratkan gelar Sultan harus diberikan otoritas spiritual Syarif Husein di Mekkah.
Namun, Sultan Abdurrahman tak melakukan itu. Sejarah tak pernah bercerita bahwa gelar sultan yang melekat pada diri Abdurrahman merupakan gelar resmi yang diberikan Syarif Husein serta dilegalisasi Turki Usmani. Sejarah bahkan menegaskan bahwa gelar sultan itu diberikan oleh gubernur Jenderal Van Der Capellen atas jasa Sultan Abdurrahman dalam Perang Diponegoro sebagai partner militer Belanda. Hal yang lagi-lagi ironis, karena pangeran Diponegoro sebagaimana disebutkan Peter Carey dalam The Power Of Prophecy (2008) adalah pangeran Jawa keturunan tokoh Madura, Cakraningrat kedua.
Dalam kacamata Jawa boleh jadi Sultan Abdurrahman dianggap tidak nasionalis. Tapi, seumpama Menakjinggo-Damar Wulan, Sultan Abdurrahman boleh jadi tokoh hipokrit dalam kacamata Jawa namun tidak menurut perspektif Sumenep. Apa yang dilakukan sultan Abdurrahman pada dasarnya sebuah strategi politik jangka panjang untuk memberikan ruang segar bagi masyarakat Sumenep agar bisa berdiri tegak otonom di hadapan eks kekuatan Mataram maupun Belanda sendiri. Baik Belanda maupun dinasti Mataram pada dasarnya adalah dua entitas yang secara politis ekonomis merugikan Sumenep. Sumenep harus menyerahkan upeti berkala terhadap Mataram sebagai otoritas kekuasaan tertinggi sebagaimana hal itu dilakukan juga terhadap Belanda. Dengan mengangkat dirinya sebagai sultan, otoritas politik Sumenep ingin menegaskan bahwa Sumenep bukan vasal Jawa. ‘Politik main mata’ dengan Belanda inipun ternyata juga membuahkan hasil yaitu terkuranginya porsi kolonialisasi Belanda di Sumenep. Kesultanan Sumenep ingin membebaskan dirinya secara eksplisit dari dominasi pribumi dan secara implisit dari kolonialisasi asing.
Politik ekonomi yang mandiri terhadap dominasi asing yang didukung pribumi inilah yang seharusnya menjadi spirit pemerintahan baru Sumenep terutama ketika Madura menjejak industrialisasi. Bukan tidak mungkin tantangan serupa yang dihadapi sultan Abdurrahman akan melanda Sumenep dalam wajah lain. Sumenep dan Madura pada dasarnya segera akan dihadapkan oleh exposure (keterbukaan) terhadap intervensi ekonomi pribumi luar Madura dan juga modal kapitalisme asing yang berkoalisi satu sama lain.
Selama ini, ekonomi nasional mengidap penyakit kronis yang disebut Dutch Disease (penyakit Belanda), yaitu paradoksnya penghasilan sumber daya alam dengan realitas social welfare yang didapat atau menurut Lin Che Wei (2001) sebagai “kemiskinan di tengah kekayaan”. Intervensi dan dominasi ekonomi yang tak ramah terhadap rakyat merupakan “selingkuh legal” antara penguasa pribumi dan asing. Pembangunan ekonomi di Sumenep dan juga daerah-daerah lain di Indonesia pada dasarnya dihadapkan pada kebijakan Jakarta sebagai sentral kebijakan ekonomi nasional dan koalisinya dengan korporasi atau perusahaan asing. Dua kekuatan ini, yaitu otoritas politik ekonomi nasional dan perusahaan asing mirip dengan hegemoni Mataram dan Belanda pada masa lalu. Meski Sumenep kaya dengan lumbung migas, tapi tetesan migas tersebut tak pernah benar-benar membasahi kerongkongan rakyat akibat koalisi kebijakan ekonomi nasional dengan korporasi asing.
Pilkada 2010 ini dimenangkan oleh pasangan Abussidik. Dalam diri Abussidik berpadu dua kekuatan penting, Islam (PKB) dan nasionalis (PDI-P). Pada keduanya juga bertemu keulamaan dan kepemerintahan. Ini merupakan kapital penting untuk membendung laju kapitalisme dan kolonialisme ekonomi yang pasti akan menghinggapi Sumenep masa mendatang. Sinergitas Abussidik mutlak diperlukan agar industrialisasi dan kapitalisme yang bisa jadi merupakan kombinasi antara kapitalis asing dan pengusaha nasional bermental kapitalis tak lagi memakan porsi ekonomi rakyat kecil. Maka, menjadikan jiwa dan strategi sultan Abdurrahman sebagai spirit pemerintahan merupakan sesuatu yang terasa amat dibutuhkan.